Selamat Hari jadi Kabupaten Penajam Paser Utara ke-21 Serambi Nusantara - Sukses Nusantara, Penajam Paser Utara Sejahtera
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penajam Paser Utara Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Penajam Paser Utara ke 21 Sukses Nusantara Penajam Paser Utara Sejahtera
Kuisioner Survei Kepuasan Masyarakat atas pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Scan Barcode pada gambar untuk memberikan penilaian atas pelayanan yang kami berikan atau dapat melalui https://forms.gle/NTtRVG21AQATSmE19 terimakasih.
PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA
Halo Warga Penajam Paser Utara dan Sekitarnya, mulai Rabu tanggal 19 April 2023 sampai dengan Selasa 25 April 2023 Pelayanan di Kantor DPMPTSP Kab. Penajam Paser Utara tidak beroperasi. Pelayanan akan dibuka kembali pada hari Rabu Tanggal 26 April 2023
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 jo. Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 jo. Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2015, yang pada pokoknya menyatakan bahwa Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung. Persyaratan administratif sebagaimana dimaksud salah satunya adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Nah, terima kasih bagi yg sdh memiliki IMB yaa.. Buat yg belum, segera kunjungi kantor kecamatan terdekat atau DPMPTSP PPU
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Penajam Paser
Utara
Jl.Negara Km.09 Nipah Nipah, Penajam Paser Utara Kalimantan Timur - 76141 Email : dpmptsp.ppu1@gmail.com