Selamat Hari jadi Kabupaten Penajam Paser Utara ke-21 Serambi Nusantara - Sukses Nusantara, Penajam Paser Utara Sejahtera
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penajam Paser Utara Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Penajam Paser Utara ke 21 Sukses Nusantara Penajam Paser Utara Sejahtera
Kuisioner Survei Kepuasan Masyarakat atas pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Scan Barcode pada gambar untuk memberikan penilaian atas pelayanan yang kami berikan atau dapat melalui https://forms.gle/NTtRVG21AQATSmE19 terimakasih.
PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA
Halo Warga Penajam Paser Utara dan Sekitarnya, mulai Rabu tanggal 19 April 2023 sampai dengan Selasa 25 April 2023 Pelayanan di Kantor DPMPTSP Kab. Penajam Paser Utara tidak beroperasi. Pelayanan akan dibuka kembali pada hari Rabu Tanggal 26 April 2023
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Penajam Paser Utara dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah No 17 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Penajam Paser Utara. Namun sejak ditetepkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Berubah mejadi Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan lembaga teknis Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penunjang Pemerintah Daerah di Bidang Pelayanan Penanaman Modal dan Pelayanan perizinan. Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang kedudukannya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Penajam Paser
Utara
Jl.Negara Km.09 Nipah Nipah, Penajam Paser Utara Kalimantan Timur - 76141 Email : dpmptsp.ppu1@gmail.com