Selamat Hari jadi Kabupaten Penajam Paser Utara ke-21 Serambi Nusantara - Sukses Nusantara, Penajam Paser Utara Sejahtera
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penajam Paser Utara Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Penajam Paser Utara ke 21 Sukses Nusantara Penajam Paser Utara Sejahtera
Kuisioner Survei Kepuasan Masyarakat atas pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Scan Barcode pada gambar untuk memberikan penilaian atas pelayanan yang kami berikan atau dapat melalui https://forms.gle/NTtRVG21AQATSmE19 terimakasih.
PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA
Halo Warga Penajam Paser Utara dan Sekitarnya, mulai Rabu tanggal 19 April 2023 sampai dengan Selasa 25 April 2023 Pelayanan di Kantor DPMPTSP Kab. Penajam Paser Utara tidak beroperasi. Pelayanan akan dibuka kembali pada hari Rabu Tanggal 26 April 2023
Inventarisir IMB Perusahaan, Pemkab Penajam Paser Utara Minta yang Belum Miliki Izin Segera Urus.
TRIBUNKALTIM,CO,
PENAJAM -Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
KabupatenPenajam Paser Utara(PPU), Alimuddin tengah melakukaninventarisirsecara
bertahap, mulai dariIMBperusahaandan
memintaperusahaanyang
masih ada sangkutan denganIMBagar segera diselesaikan.
Penajam Paser Utara Minta yang Belum Miliki Izin Segera Itu langkah yang kita
lakukan ditahun ini," ujar Alimuddin. Selasa, (28/1/2020). Selain itu,
dirinya juga sedang melakukaninventarisirperusahaanyang
beroperasi namun belum memiliki izin. Sehingga, saat ini pihaknya rutin
berkeliling mendatangiperusahaan-perusahaan guna mempertanyakan
izinnya serta melakukan sosialisasi terkait perizinan. "Kalau adaperusahaanyang
belum miliki izin, nanti kita lakukan pembinaan dan menyuratinya,"
ungkapnya.
Ia
menjelaskan, pihaknya ingin memperlancar investasi di daerah, sehingga izinnya
bisa dikeluarkan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan dan undang-undang
yang berlaku. "Dari sektor perkebunan dulu yang kita prioritaskan dan
kebanyakan izinnya itu perihal penambahan luasan dan kapasitas produksi,"
jelasnya. Selain dariperusahaanperkebunan
ucap Alimuddin, adapulaperusahaandari
industri dan perumahan yang memasukkan berkas perizinan dan sedang berproses.
"Untuk perumahan sekitar 10
perumahan lah yang mengurus perizinan," pungkasnya.
Sumber : https://kaltim.tribunnews.com/2020/01/28/inventarisir-imb-perusahaan-pemkab-penajam-paser-utara-minta-yang-belum-miliki-izin-segera-urus?page=3.
Penulis:Aris, Joni
Editor: Ritahttps://kaltim.tribunnews.com/2020/01/28/inventarisir-imb-perusahaan-pemkab-penajam-paser-utara-minta-yang-belum-miliki-izin-segera-urus?page=3.Penulis:Aris,%20Joni%20Editor:%20Rita
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Penajam Paser
Utara
Jl.Negara Km.09 Nipah Nipah, Penajam Paser Utara Kalimantan Timur - 76141 Email : dpmptsp.ppu1@gmail.com