img

TRIBUNKALTIM,CO,

 

PENAJAM - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ), Alimuddin tengah melakukan inventarisir secara bertahap, mulai dari IMB perusahaan dan meminta perusahaan yang masih ada sangkutan dengan IMB agar segera diselesaikan.


Penajam Paser Utara Minta yang Belum Miliki Izin Segera Itu langkah yang kita lakukan ditahun ini," ujar Alimuddin. Selasa, (28/1/2020). Selain itu, dirinya juga sedang melakukan inventarisir perusahaan yang beroperasi namun belum memiliki izin. Sehingga, saat ini pihaknya rutin berkeliling mendatangi perusahaan-perusahaan guna mempertanyakan izinnya serta melakukan sosialisasi terkait perizinan. "Kalau ada perusahaan yang belum miliki izin, nanti kita lakukan pembinaan dan menyuratinya," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya ingin memperlancar investasi di daerah, sehingga izinnya bisa dikeluarkan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. "Dari sektor perkebunan dulu yang kita prioritaskan dan kebanyakan izinnya itu perihal penambahan luasan dan kapasitas produksi," jelasnya. Selain dari perusahaan perkebunan ucap Alimuddin, adapula perusahaan dari industri dan perumahan yang memasukkan berkas perizinan dan sedang berproses.

"Untuk perumahan sekitar 10 perumahan lah yang mengurus perizinan," pungkasnya.

 

Sumber : https://kaltim.tribunnews.com/2020/01/28/inventarisir-imb-perusahaan-pemkab-penajam-paser-utara-minta-yang-belum-miliki-izin-segera-urus?page=3. Penulis:Aris, Joni Editor: Ritahttps://kaltim.tribunnews.com/2020/01/28/inventarisir-imb-perusahaan-pemkab-penajam-paser-utara-minta-yang-belum-miliki-izin-segera-urus?page=3.Penulis:Aris,%20Joni%20Editor:%20Rita

logo

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Penajam Paser Utara
Jl.Negara Km.09 Nipah Nipah, Penajam Paser Utara
Kalimantan Timur - 76141
Email : dpmptsp.ppu1@gmail.com

Statistik Pengunjung

Copyright © 2025 DPM & PTSP Kabupaten Penajam Paser Utara - All Rights Reserved.
logo wa