img

Realisasi pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) empat kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur, yang digulirkan sejak Agustus 2019 hingga kini baru sekitar 70 persen karena terdampak mewabahnya Coronavirus Disease atau COVID-19.

"Program pemutihan IMB baru terealisasi 70 persen akibat pandemi COVID-19," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Sejak mewabahnya virus Corona jelasnya, instansinya membatasi kegiatan pengukuran lahan warga pemilik rumah belum memiliki IMB yang tersebar di empat kecamatan.

Pembatasan kegiatan pengukuran lahan warga pemilik rumah tersebut lanjut Alimuddin, menyusul edaran kepala daerah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di kalangan pegawai.

Pembatasan kegiatan pegawai di luar kantor menurut dia, berdampak kepada kemajuan pemutihan IMB yang baru berjalan sekitar 70 persen juga ikut terhenti.

Target program pemutihan IMB sebanyak 4.000 rumah yang belum memiliki IMB, namun jumlah pendaftar mencapai 11.000 warga pemilik rumah yang belum memiliki IMB.

https://youtu.be/NuTOWoS6hho

Dari 11.000 pemohon pemutihan IMB yang terdaftar sekitar 70 persen sudah terselesaikan, sehingga tinggal sekitar 30 persen yang belum rampung.

"Kami pastikan dalam pekan ini tim pengukuran dan identifikasi lahan IMB kembali diturunkan melakukan pengukuran lahan warga pemilik rumah belum memiliki IMB," ujar Alimuddin.

"Tim pengukuran dan identifikasi yang turun ke lapangan itu tetap mengikuti protokol kesehatan seperti saran Kementerian Kesehatan," tegasnya.

Alimuddin memastikan tim pengukuran dan identifikasi lahan IMB akan segara mengerjakan pengukuran lahan warga pemilik rumah belum memiliki IMB yang telah terdaftar tersebut.

Sisa usulan permohonan pemutihan IMB sebanyak 3.300 berkas tersebut ditargetkan dapat rampung dalam waktu dua sampai tiga bulan ke depan.

logo

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Penajam Paser Utara
Jl.Negara Km.09 Nipah Nipah, Penajam Paser Utara
Kalimantan Timur - 76141
Email : dpmptsp.ppu1@gmail.com

Statistik Pengunjung

Copyright © 2024 DPM & PTSP Kabupaten Penajam Paser Utara - All Rights Reserved.
logo wa