Selamat Hari jadi Kabupaten Penajam Paser Utara ke-21 Serambi Nusantara - Sukses Nusantara, Penajam Paser Utara Sejahtera
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penajam Paser Utara Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Penajam Paser Utara ke 21 Sukses Nusantara Penajam Paser Utara Sejahtera
Kuisioner Survei Kepuasan Masyarakat atas pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Scan Barcode pada gambar untuk memberikan penilaian atas pelayanan yang kami berikan atau dapat melalui https://forms.gle/NTtRVG21AQATSmE19 terimakasih.
PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA
Halo Warga Penajam Paser Utara dan Sekitarnya, mulai Rabu tanggal 19 April 2023 sampai dengan Selasa 25 April 2023 Pelayanan di Kantor DPMPTSP Kab. Penajam Paser Utara tidak beroperasi. Pelayanan akan dibuka kembali pada hari Rabu Tanggal 26 April 2023
Halo warga Kabupaten Penajam Paser Utara, pada kesempatan kali ini mimin mau berbagi informasi mengenai sanksi pelanggaran IMB.
Setiap orang atau badan yang memiliki atau menguasai bangunan yang telah berdiri dan/atau sedang melaksanakan kegiatan penyelenggaraan bangunan yang tidak memiliki IMB dapat dikenakan sanksi antara lain:
a.peringatan tertulis;
b.pembatasan kegiatan pembangunan;
c.penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan;
d.penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan bangunan gedung;
e.perintah pembongkaran bangunan gedung.
f. denda paling banyak 10% (sepuluh per seratus) dari nilai bangunan yang sedang atau telah dibangun.
Belum punya IMB? Yuk ke kantor kecamatan terdekat atau DPMPTSP
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Penajam Paser
Utara
Jl.Negara Km.09 Nipah Nipah, Penajam Paser Utara Kalimantan Timur - 76141 Email : dpmptsp.ppu1@gmail.com